
Prabumulih_Inmas
Pelayanan Terpadu Satu Pintu MIN I Prabumulih (PTSP MINSAPRA) perkuat unsur layanan dengan memberikan verifikasi kebenaran data instrumen Laporan Kepatuhan Layanan Publik dan hasil penilaian mandiri pada satuan kerja Kankemenag Kabupaten/kota, Kua Kecamatan dan MAN, MTSN dan MIN kepada tim Humas Kanwil Kemenag Prov. Sumsel via zoom meeting. Rabu(15/12)
Akhfasi, ketua Humas Kanwil Kemenag Sumsel membuka langsung zoom meeting verifikasi data pada pukul 09.00 WIB diikuti oleh peserta dari satuan kerja Kemenag, Madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) terpilih berdasarkan Skor Kepatuhan pada Instrumen Laporan Kepatuhan yang dikekuarkan oleh Humas Kantor wilayah Kementerian Agama Prov. Sumsel beberapa bulan yang lalu.
Menurut pegawai Front Office PTSP MIN Sapra, Redi Oktaberi dan Sri Jayanta menuturkan bahwasanya kegiatan zoom meeting verifikasi yang kami ikuti adalah memberikan kebenaran data yang telah di input pada instrumen laporan kepatuhan apakah sudah sesuai dengan kondisi fasilitas PTSP yang ada pada satuan kerja atau belum sesuai kondisi. ujarnya
selain itu, diperjelas juga oleh Redi bahwa ketua Humas Kanwil mengarahkan kepada seluruh tim kerja PTSP pada setiap satuan kerja untuk melengkapi kekurangan yang ada seperti pada standar layanan dan juga pada sarana dan prasarana ruang tunggu, ruang laktasi dan kursi roda untuk kenyamanan penerima layanan. terangnya
Redi juga menjelaskan untuk Instrumen Laporan Kepatuhan Layanan Publik yang kami isi pada beberapa waktu yang lalu terdiri dari beberapa Indikator meliputi, variabel Standar Layanan Publik, maklumat pelayanan,sistem informasi dan inovasi serta pengakuan dari lembaga terkait pelayanan sehingga tujuan untuk memperkuat PTSP pada satuan kerja tercapai.jelasnya (gh)