min1prabumulih.sch.id Berita 15 Orang PPNPN dan Guru di MIN 1 Kota Prabumulih Menerima Surat Keputusan Pengangkatan Kembali oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih

15 Orang PPNPN dan Guru di MIN 1 Kota Prabumulih Menerima Surat Keputusan Pengangkatan Kembali oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih

Prabumulis, Inmas

Sebanyak 15 Orang PPNPN dan Guru di MIN 1 Kota Prabumulih Menerima Surat Keputusan Pengangkatan Kembali oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih Dalam Acara Pembinaan dan Evaluasi Kinerja Bertempat di Ruang Kelas I.A MIN 1 Kota Prabumulih. Rabu (31/01).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih H. Hermadi dalam acara ini memberikan arahan bahwa pemberian surat keputusan pengangkatan kembali ini merupakan usulan yang diajukan pimpinan unit kerja dalam hal ini Kepala MIN 1 Kota Prabumulih, beliau juga mengingatkan bahwa untuk mendapatkan SK ini tidaklah mudah, “sulit untuk mendapatkan sk” karena banyak diluar sana yang ingin bekerja disini namun tidak bisa diterima oleh Kepala Madrasah dikarenakan sekarang tidak bisa lagi menerima tenaga honorer.

Selanjutnya masih dalam arahan juga mengingatkan kepada PPNPN dan Guru MIN 1 Kota Prabumulih ini untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang terbaik serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Kementerian Agama.

Terakhir, semoga ini menjadi tahun terakhir sebagai tenaga honorer di Kementerian Agama mak dari itu persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti seleksi dan semoga semuanya dinyatakan lulus dalam ujian kemudian dilantik serta menerima SK oleh Menteri Agama RI pada tahun mendatang.

Kemudian Kepala MIN 1 Kota Prabumulih Ruslaini mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Prabumulih dan memberikan apresiasi serta mengucapkan selamat bagi PPNPN dan Guru yang menerima SK Pengangakatan Kembali, kami harapkan dapat terus menjalan tugas dan bekerja maksimal untuk kemajuan MIN 1 Kota Prabumulih yang sangat kita cintai ini. (hz24)

4 Likes