
Prabumulih_Inmas
Ruslaini, M.Pd usai dilantik oleh kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumsel (Kanwil Kemenag) beberapa pekan lalu, langsung memimpin rapat kenaikan kelas siswa MIN 1 Prabumulih (MINSAPRA) bertempat di ruang kelas 6. Selasa(20/6)
Rulaini, memperingatkan untuk memberikan penilaian yang terbaik dan mengikuti aturan yang ada kepada dewan guru disela mendengarkan jajak pendapat sekaligus informasi tentang diri peserta didik yang dipaparkan oleh wali kelas.
menurut Ruslaini, kita sebagai guru wajib memberikan nilai yang terbaik dan tetap mengevaluasi dari peningkatan ataupun kekurangan yang dialamai siswa selama belajar di tiap semesternya, “ingat bapak dan ibu tetap berpedoman dengan panduan dan usahakan tepat waktu pembagian rapornya”.
Ruslaini juga menerangkan menurut kalender pendidikan pada 23 Juni 2023 rapor telah dapat diberikan kepada peserta didik sehingga mau tidak mau bapak dan ibu guru harus lebih ekstra dalam pengisian rapor ini. terangnya
sisi lain Fatmawati salah satu guru kelas menjelaskan bahwa insya Allah semua anak – anak tidak ada tinggal kelas. tambahnya (gh)