min1prabumulih.sch.id Layanan PPL / PKL / Magang

PPL / PKL / Magang

Syarat :

  • Surat Pengantar / Permohonan PPL / PKL / Magang dari Instansi / Lembaga

Waktu = 10 menit (jika pejabat penandatangan ada ditempat)

Biaya = Rp. 0.-

Caranya :

  • Pemohon datang langsung ke PTSP MIN 1 Prabumulih membawa berkas yang dipersyaratkan
  • Mengiri formulir permohonan
6 Likes