min1prabumulih.sch.id Berita 679 Siswa MINSAPRA Terima Vaksinasi COronaVac Polres Prabumulih

679 Siswa MINSAPRA Terima Vaksinasi COronaVac Polres Prabumulih

Prabumulih_Humas

Sebanyak 679 siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri Prabumulih (MINSAPRA) terima vaksinasi CoronaVac oleh jajaran Polres Prabumulih bertempat di ruang kelas 4,5 dan 6 MIN I Prabumulih. Senin(10/01)

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH turut hadir meninjau dan monitor pelaksanaan vaksin yang diselenggarakan di MINSapra, menurutnya pemberian vaksinasi kepada siswa adalah suatu yang sangat penting mengingat apabila anak – anak tidak mendapatkan vaksin hal ini akan menyulitkan anak – anak itu sendiri untuk berkunjung ke berbagai tempat seperti berkunjung ke Citymall Prabumulih.ujarnya

Diperjelas oleh Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Sri Djumiati bahwa kegiatan vaksinasi kepada siswa diberikan kepada siswa telah berusia 6 sampai 11 tahun dengan tujuan untuk memberikan kekebalan terhadap anak – anak sebagai daya tahan tubuh terhadap virus Covid-19 adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Kapolres, Kasat Bimas, Kasi Humas, unit Polsek Prabumulih dan Perwira Polsek Prabumulih Timur yang diterjunkan sebagai petugas mendata dan memberikan vaksin, adapun teruntuk pelaksanaan dimulai pada hari ini dan akan berakhir sesuai target yaitu 679 siswa di MIN I Prabumulih. jelasnya

Kepala Madrasah Sumartini, M.Pd saat ditemui diruangannya mengungkapkan bahwa ini merupakan tindaklanjut dari hasil Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 untuk usia 6-11 tahun yang diadakan di Atrium Citymall pada Kamis 30 Desember tahun 2021 yang lalu yaitu pemberian vaksin dengan dosis 0,5 ml sebanyak 2 kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis ke dua yaitu 4 minggu (28-30 hari). ” alhamdulillah pada hari ini madrasah telah menyelenggarakan pemberian vaksin yang dilaksanakan oleh tim Polres Prabumulih dengan pelaksanaan anak – anak berdasarkan waktu yang telah ditentukan untuk kelas 1 dimulai Jam 08.00 s.d 09.30 begitupun seterusnya”ungkapnya

walaupun demikian terang Sumartini anak – anak diharuskan menggunakan masker, membawa fotocopu kartu keluarga dan mengisi surat pernyataan dan pemberian vaksin tidak diwajibkan kepada orang tua yang belum setuju anaknya untuk menerima vaksin, akan tetapi tetap data – data yang diterima akan kita kirimkan kepada pihak Polres Prabumulih untuk pendataan.pungkasnya (gh)

6 Likes